Kincang, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kincang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kincang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pencermatan dokumen perencanaan desa serta Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Kincang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini diselenggarakan berdasarkan undangan dari BPD Desa Kincang Nomor 005/024/BPD/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026. Kegiatan dihadiri oleh Camat Rakit, Kepala Desa beserta perangkat desa, Pendamping PKH, TKSK Kecamatan Rakit, anggota BPD, Ketua LP3M, Ketua TP PKK, Karang Taruna, Ketua RT/RW, Tim Penyusun RKPDes, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan Rumah Tangga Miskin (RTM) Desa Kincang.
Sambutan Pemerintah Desa Kincang yang semula dijadwalkan disampaikan oleh Kepala Desa, diwakilkan oleh Sekretaris Desa Kincang. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran agar program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Kincang. eluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan serta berperan aktif dalam pembahasan agenda yang telah ditetapkan.
Adapun agenda Musyawarah Desa meliputi:
- Pencermatan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2026 serta pembahasan prioritas kegiatan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
- Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2027.
- Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026.
Pada sesi pembahasan DTSEN, peserta musyawarah bersama-sama melakukan pencermatan terhadap data sosial dan ekonomi masyarakat agar data yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, musyawarah juga membahas arah prioritas pembangunan Desa Kincang Tahun 2027 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Desa Kincang dapat tersusun secara berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Kincang bersama BPD berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam menyampaikan saran, masukan, serta pembahasan terhadap agenda yang telah ditetapkan, khususnya terkait penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan pemutakhiran DTSEN Tahun 2026.