Kincang, 12 Maret 2026 – Pemerintah Desa Kincang menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Himbauan tersebut disampaikan berdasarkan surat dari Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara Nomor B/300.2/87/Kec.Rkt/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Proteksi Kebakaran. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan serta masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperhatikan beberapa hal berikut:
-
Mematikan kompor atau sumber api sebelum meninggalkan rumah, terutama saat hendak menjalankan ibadah di masjid atau di lapangan.
-
Mengontrol selang regulator untuk mengantisipasi kebocoran gas.
-
Memeriksa alat-alat elektronik dan instalasi listrik guna mencegah terjadinya korsleting.
-
Melakukan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di perkantoran maupun tempat usaha agar selalu siap digunakan.
-
Menjauhkan bahan mudah terbakar seperti kertas, bahan kimia, dan gas dari sumber panas atau api terbuka.
-
Memastikan jalur evakuasi dan pintu darurat tidak terhalang barang apapun.
Pemerintah Desa Kincang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari risiko kebakaran.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi call center berikut:
-
Pos Induk : (0286) 592 113
-
Pos Purwanegara : 0823 2862 1114
-
Pos Karangkobar : 0852 2811 1193
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Kincang dapat meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir risiko kebakaran dilingkungan masing-masing.